Allah swt. berfirman :
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56)
Shalawat merupakan lafadz jamak dari kata shalat. Shalawat merupakan bahasa (lughat) Arab, yang artinya doa, rahmat dari Tuhan, memberi berkah dan ibadah.
Kalau shalawat itu dilaksanakan oleh hamba kepada Allah, maka maksudnya bahwa hamba itu menunaikan ibadah atau berdoa (memohon kepada-Nya), tetapi kalau Allah bershalawat atas hamba-Nya, maka shalawat dalam hal ini artinya Allah mencurahkan rahmat-Nya, Allah melimpahkan berkah-Nya. Dengan demikian, maka shalawat Allah kepada hamba-Nya dibagi dua, yaitu; khusus dan umum.
Shalawat khusus ialah shalawat Allah kepada para rasul-Nya, para nabi-Nya, shalawat-Nya yang paling utama itu kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat umum ialah shalawat Allah kepada para hamba-Nya yang mukmin.
Kemudian dijelaskan, bahwa arti perkataan “Shalawat Allah kepada Nabi Muhammad saw.” ialah memuji Muhammad, melahirkan keutamaan dan kemuliaannya, serta memuliakan dan mendekatkan Muhammad itu kepada diri-Nya.
Adapun pengertian “kita bershalawat atas Nabi saw.” ialah mengakui kerasulannya serta memohon kepada Allah, semoga melahirkan keutamaan dan kemuliaannya. Melahirkan keutamaan dan kemuliaannya yaitu dengan menjadikan agama yang dibawa Muhammad di atas segala agama yang lain dan melahirkan kemuliaannya di atas kemuliaan nabi-nabi yang lain.
Sedangkan pengertian “malaikat bershalawat kepada Nabi saw.” yaitu memohon kepada Allah supaya Allah mencurahkan perhatian-Nya kepada Nabi saw. (kepada perkembangan agama), semoga menyeluruh di alam semesta ini.
Dengan demikian mampu disimpulkan, bahwa Allah bershalawat berarti Allah memberi rahmat, malaikat bershalawat berarti memintakan ampunan, dan orang-orang mukmin bershalawat berarti berdoa supaya diberi rahmat mirip ucapan, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad” (Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad).
Shalawat Merupakan Kerangka Iman dan Islam
Sabda Nabi saw.:
“Bershalawatlah kamu kepadaku, karena shalawat itu menjadi zakat (penghening jiwa dan pembersih dosa) bagimu”.(HR. Ibnu Murdawaih)
Dalam hadits lain riwayat Abu Hurairah ra.:
Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan dan janganlah kamu menjadikan kuburku sebagai persidangan hari raya. Bershalawatlah kepadaku, karena shalawatmu sampai kepadaku di mana pun kamu berada.” (HR. An-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ahmad serta disahihkan oleh An-Nawawi)
Hadits tersebut mengemukakan dengan tegas dan jelas, bahwa Nabi menyuruh kita untuk bershalawat kepada beliau, alasannya yaitu yaitu shalawat yang kita baca pasti akan sampai kepada ia di mana pun kita berada. Selain itu ia juga melarang kita mengosongkan rumah dari bacaan shalawat dan dzikir, sebagaimana Nabi mencegah kita menjadikan kuburnya sebagai tempat berpesta pora.
Di dalam ayat 56 surah Al-Ahzab di atas, dikemukakan dengan terang dan tegas bahwa bershalawat atas Nabi saw. yaitu suatu kerangka dari rangkaian kepercayaan dan Islam, yang wajib dilaksanakan oleh setiap kaum muslimim dengan sebenar-benarnya, sehingga terang bahwa bershalawat merupakan peran agama serta ibadah. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam, semoga melaksanakannya dengan sebaik-baiknya sesuai aliran Rasulullah saw. kapan dan di mana saja.
Wallahu A’lam
Oleh: Saifur Ashaqi
Sumber: Buku Kumpulan Shalawat Nabi dan Khasiatnya karya KH.M. Ali Chasan Umar
Sumber https://romanacinta.blogspot.com/
No comments